Tingkatkan PAD Seluma, DPRD Seluma Bentuk Panja Hari Ini

SEMANGAT: Anggota DPRD Seluma saat dilantik. ZULKARNAIN/RB--

Sugeng juga menjelaskan bahwa jika dalam prosesnya diperlukan peraturan daerah (Perda) baru guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perusahaan, maka Panja akan merekomendasikan regulasi tersebut kepada pihak eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA:Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Diluncurkan

BACA JUGA:Soal THR, Disnaker Provinsi Bengkulu Buka Layanan Pengaduan Online

Selain itu, ia menegaskan bahwa Panja ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena anggotanya tidak menerima insentif. 

Berbeda dengan Panitia Khusus (Pansus), yang biasanya mendapatkan insentif dan hasil kerjanya dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), Panja hanya akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Panja ini bersifat murni untuk kepentingan daerah dan tidak membebani anggaran. Outputnya berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan PAD,” tutupnya.

Ditambahkan Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, bahwa nantinya tugas Panja dimulai dengan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma.

Untuk menggali informasi mengenai sumber atau sektor PAD yang ada saat ini, kemudian akan didalami apa problem sehingga PAD cukup minim.

Panja nantinya juga akan menelusuri dugaan adanya kebocoran PAD, sehingga semua "hak" milik Kabupaten Seluma tidak jatuh kepada oknum oknum tertentu untuk menguntungkan pribadinya.

"Sektor PAD setau saya cukup banyak, tapi sejauh ini hasil yang didapat masih sangat sedikit, maka dari itu akan kita telusuri akar masalahnya dan bila perlu kita tambah sektor yang baru agar peluang masuknya PAD semakin tinggi," imbuh Samsul.

Sementara itu, anggota Panja yakni Zetman mengatakan adanya panja ini memang harus dilakukan, karena sangat disayangkan adanya begitu banyak perusahaan pengelolaan (Crude Palm Oil) CPO dan perkebunan kelapa sawit, namun tidak mampu mendongkrak PAD dengan banyak.

"Kami yakin dengan dibentuknya panja, peningkatan PAD Kabupaten Seluma akan jauh lebih baik sehingga mampu mendorong pembangunan," tegas Zetman.

Untuk diketahui, 12 sektor pajak dan jadi fokus Bapenda Seluma saat ini, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir.

Dilanjutkan dengan Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak PBB, Pajak BPHTB- Pemindahan Hak, dan Pajak BPHTB - Pemberian Hak Baru.

 

Tag
Share