Dewan Minta Pemerintah Carikan Lokasi Baru Untuk Pedagang Taman Merdeka

PEDAGANG: Lokasi pedagang Taman Merdeka Kota Manna.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA – Pedagang Taman Merdeka kembali menemui DPRD Bengkulu Selatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata Senin, 17 Maret 2025 untuk  membahas lokasi berdagang. 

Hasilnya, dewan mendorong Pemkab Bengkulu Selatan mencarikan lokasi  yang baru bagi para pedagang di taman tersebut.

Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan merencanakan penertiban pedagang di Taman Merdeka, Kota Manna guna mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. Namun rencana pemerintah daerah tersebut tentunya harus berhadapan dengan puluhan pedagang di Taman Merdeka.

Oleh sebab itu DPRD Bengkulu Selatan kembali melakukan mediasi antara pedagang dan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Jelang PSU Pilkada Bengkulu Selatan, OKP dan Mahasiswa Ingatkan KPU

BACA JUGA:Ratusan Guru PAI Minta TPG Dicairkan, Ternyata Ini Penyebab TPG Belum Bisa Dibayar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Tri Syaputra Fikri, SE menyampaikan hasil pertemuan menyepakati pemindahan pedagang ke Pantai Pasar Bawah. Namun, opsi tersebut masih dibahas secara bersama oleh pihak pedagang yang nantinya akan disampaikan kembali kepada DPRD Bengkulu Selatan dan dinas terkait. 

Jika solusi perpindahan sudah ditemukan, pedagang diharapkan kooperatif mengikuti aturan.

Bahkan DPRD Bengkulu Selatan memberikan beberapa opsi, diantaranya pedagang berjualan dari pukul 16.00 WIB sampai 01.00 WIB di depan Kantor PU. Setelah itu pedagang pergi dan meninggalkan tempat setelah dibersihkan.

Namun, usulan tersebut sepenuhnya diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Tentunya dengan mengedepankan diskusi untuk menentukan solusi yang terbaik.

“Kami juga memberikan solusi melalui beberapa opsi, tapi kembali lagi kami minta ke OPD cari tempat terbaik,” kata Fikri.

BACA JUGA:Target Menang PSU, 3 Paslon Pilkada Bengkulu Selatan Siapkan Ini

BACA JUGA:THR ASN di Bengkulu Selatan Cair, Anggaran Disiapkan Rp21 Miliar

Sebelum tanggal 25 April 2025, tegas Fikri, DPRD Bengkulu Selatan harus mendapat laporan dari pemkab terkait solusi untuk para pedagang tersebut.

Tag
Share