Terbukti Rugikan Warga, DPRD Provinsi Bengkulu Pangggil PT TLB

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat mendatangi salah satu rumah warga yang berada persis di bawah jaringan SUTT.--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengaku sudah mengetahui adanya hasil penelitian terkait dampak dari tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).
Rencananya setelah meminta salinan hasil penelitian, DPRD akan segera memanggil perusahaan untuk menanyakan komitmen dan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang juga merupakan dewan dapil Kabupaten Seluma, Srie Rezeki, SH. Meski informasi mengenai hasil penelitian telah keluar, namun DPRD akan memastikan terlebih dahulu dengan meminta salinan kepada Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.
Nantinya hasil penelitian tersebut akan ditelaah oleh dewan, jika memang dari hasil tersebut dinyatakan bahwa memang ada dampak dan rugikan warga, tentu DPRD akan memanggil perusahaan PT. TLB untuk menyikapi hasil penelitian ini.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Jumlah Pengajuan Nikah Dipastikan Bakal Membludak
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan PPN Pasar Lama Diundur
"Kita akan bertindak namun harus memiliki dasar terlebih dahulu, maka dari itu dalam waktu dekat kita akan minta salinan hasil penelitian kepada dinas terkait untuk ditelaah. Barulah nanti akan kita panggil perusahaan untuk memintai tanggungjawabnya apabila benar terbukti merugikan warga," tegas Srie.
Diakuinya bahwa ia bersama Ketua Komisi III, Juhaili pada awal Februari lalu sudah mencoba mendatangi lokasi tower SUTT yang berada di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja tersebut. Dari pengamatan mereka, memang terlihat jelas bahwa posisi kabel dan tower SUTT berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga memungkinkan jika dampak yang dikeluhkan masyarakat berasal dari sana.
Setelah itu, DPRD Provinsi juga sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma untuk turut monitor mengenai tower SUTT tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat ada titik terangnya, kita juga akan membantu mencari solusi terbaik atas masalah ini,"pungkas Srie.
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Tengah Tindak Lanjuti Jalan Ambles Desa Jambu
BACA JUGA:Kendala Anggaran Teratasi, KONI Kaur Bakal Kirim Atlet 10 Cabor Berlaga di Porprov
Sementara itu, DPRD Seluma juga mendesak PT TLB untuk bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan dari jaringan SUTT, hal ini memacu dari rangkaian hasil penelitian yang telah dilakukan dan terbukti bahwa keberadaan SUTT berdampak merugikan warga.
Menimbulkan kerusakan alat elektronik warga Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja.