Penanganan Hutan Mukomuko jadi Kebun Sawit Tengah Berjalan

Hutan di Mukomuko dirambah menjadi perkebunan kelapa sawit. --firmansyah/rb
KORANRB.ID - Terkait dengan adanya pengusutan kasus dugaan perambahan hutan negara menjadi perkebunan sawit ilegal di Mukomuko. Kepala Bidang (Kabid III) Perencanaan Pemamfaatan Hutan dan KSDAE Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, S.Hut mengakui untuk penanganan perkara tersebut tengah berjalan.
Untuk DLHK Provinsi Bengkulu menangani perkara dugaan kepemilikan lahan yang diduga dikuasai oknum masyarakat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
“Ia kami menangani terkait perkara tersebut sesuai laporan yang masuk kepada kami, adanya oknum masyarakat yang menguasai kawasan hutan produksi. Kurang lebih ada 5 orang masyarakat sipil tersebut telah kami mintai keterangan,”kata Samsul.
Sedangkan ketika dimintai keterangan terkait dugaan perambahan yang dilakukan oknum DPRD aktif dan non aktif DPRD Mukomuko yang dijadikan kebun sawit, dan berlangsung lama. Samsul mengaku belum ada laporan terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Operasi Pekat Malam Ketiga, Datangi Warem hingga Bubarkan Remaja Minum Tuak
BACA JUGA:Jalan Desa Jambu Terancam Putus, Warga Minta Segera Diperbaiki
Selain itu juga dikatakan Samsul kemungkinan terkait hal tersebut ditangani oleh Polda Bengkulu, tidak di DLHK Provinsi Bengkulu.
“Nah tidak ada laporan kalau terkait dugaan perambahan yang dilakukan selain oknum masyarakat yang tengah kami tangani. Kemungkinan Polda Bengkulu yang menangani. Tidak mungkin kami juga akan menangani perkara demikian jika Polda juga sudah masuk,”sampainya.
Sementara itu Tunggul bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Pondok Suguh mengakui, sempat memiliki lahan perkebunan sawit yang masuk kekawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh ll yang luasnya tidak sampai 3 hektare.
Tunggul juga tidak membantah adanya pihak DLHK Provinsi yang sering turun ke lapangan.
BACA JUGA:Industri Kimia Berperan Penting Pacu Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan Suryatati Lolos Tes Kesehatan, KPU Lanjut Verifikasi Berkas
Dimana pihak tersebut diduga seringkali meminta masyarakat penggarap untuk keluar kawasan hutan.
“Mereka ini datang sekali-sekali, dengan menyampaikan adanya, laporan dari LSM, kemudian masyarakat diminta keluar dari kawasan,”tandasnya.