Kepergok Ortu Lagi Berduaan di Kamar, Pemuda di Kepahiang Ini Ngakunya Begini

DIPERIKSA: Pemuda di Ujan Mas diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang terkait tindak pidana asusila anak di bawah umur--Heru Pramana Putra

KEPAHIANG, KORANRB.ID - GT (29), pemuda asal Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas hanya bisa tertunduk lemas.

Dirinya digelandang penyidik Unit PPA Polres Kepahiang, Kamis 20 Februari 2025 terkait dengan tindak pidana asusila anak di bawah umur. 

Pemuda yang kesehariannya berprosesi sebagai petani tersebut, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kepergok orang tua pacarnya sedang berduaan di dalam kamar. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy, SH menerangkan, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kepahiang. 

BACA JUGA:Usai Dilantik Presiden RI, Ini Pesan dari Bupati Seluma Teddy Rahman

BACA JUGA:Dicegat Polisi, Pencuri Mobil Berisi Barang Franchise Ayam Bengkulu Ditangkp Polsek Ketahun

"Pelaku sudah kita amankan, tadi pukul 11.00 WIB berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Kanit. 

Penangkapan dilakukan, setelah orang tua pacarnya yang masih berusia 15 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Ujan Mas melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. 

Laporan kepada pihak kepolisian ini sendiri dilakukan, setelah orang tua korban memergoki anaknya sedang berada di kamarnya bersama pelaku, Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekira pukul 06.00 WIB. 

Dengan penuh amarah, orangtua korban pun menanyakan apa yang selama ini telah diperbuat pelaku terhadap anaknya. Dari penuturan langsung sang anak, semua akhirnya terungkap. Jika pelaku sudah 3 kali melakukan hubungan badan dengan korban. 

Meski mengaku mau bertanggungjawab, keluarga korban tetap melaporkan tindak asusila persetubuhan anak di bawah umur ini kepada pihak kepolisian.

"Kami juga sudah amankan, kaos belang warna hitam, biru dan abu - abu serta, celana jeans pendek warna biru. Kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami kasus ini," demikian Kanit.

Tag
Share