Diduga Ada Room Karaoke Ilegal dan Miras di Taman Wisata Kota, Camat Seluma Panggil Pedagang
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/885a97775d5ec9b392288978b8bef90c.jpg)
KLARIFIKASI: Camat Seluma saat memimpin pertemuan dengan pedagang TWK.-- zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Didasari keresahan masyarakat yang menduga ada room karaoke ilegal dan penjualan miras di Taman Wisata Kota (TWK) yang berada di sekitaran Simpang 6 Tais Kelurahan Talang Saling.
Camat Seluma, Najamuddin, SE pada Selasa siang, 11 Februari 2025 memanggil 4 pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beroperasi di sana.
Disampaikan Camat Seluma, Najamuddin SE, pemanggilan ini mengacu berdasarkan surat dari Jaringan Pemantau Pembangunan Nasional (JP2N) Kabupaten seluma Nomor 012/JP2N/LP/1/2025, Tanggal 10 Januari 2025.
Dari hasil investigasi dan pantauan mereka serta laporan dari masyarakat, bahwa maraknya room karaoke ilegal, serta penjualan miras tanpa izin yang dilakukan oknum-oknum tertentu di wilayah Kabupaten Seluma terutama di Taman Wista Kota yang merupakan Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
BACA JUGA:Jika Kembali Masuki Wilayah Pesisir Seluma, Nelayan Tradisional Siap Bakar Kapal Trawl
"Disini kita ingin melakukan koordinasi dan klarifikasi atas adanya laporan yang telah kami terima.
Atas itulah disini kita minta penjelasan dari masyarakat atau pedagang yang mengisi ruko di TWK," sampai Najamuddin.
Pada prinsipnya, ia memang sangat mendukung TWK dikelola oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Namun ia berharap agar para pedagang dapat melengkapi surat menyurat atau perizinannya, sehingga pedagang aman dan masyarakat dapat meramaikan TWK.
BACA JUGA:KN BOKB Pulih, Kejari Lebong: Proses Hukum Berpotensi Lanjut
Terkait adanya dugaan room karaoke ilegal atau menjual minuman keras, Camat mengimbau agar hal-hal negatif sebaiknya tidak dilakukan oleh pedagang.
Karena nama Pemkab Seluma selaku pemilik aset tentunya akan tercoreng jika memang ada aksi penjualan miras di TWK.
Dan jika ada perizinan hiburan dan lainnya yang belum dilakukan, sebaiknya segera diurus.
Karena, jika perizinan saja tidak diurus, maka ditakutkan para pedagang itu sendiri yang akan merugi lantaran kemungkinan bisa bermasalah dikemudian hari.