Diduga Ada Room Karaoke Ilegal dan Miras di Taman Wisata Kota, Camat Seluma Panggil Pedagang

KLARIFIKASI: Camat Seluma saat memimpin pertemuan dengan pedagang TWK.-- zulkarnain/rb

BACA JUGA:2 Gedung Puskesmas di Seluma Digembok Kontraktor, Pelayanan Masyarakat Terbatas

"Kalau dari pengakuan mereka tadi memang ada yang membuka room karaoke dan berjualan kopi serta kulineran.

Namun kita tetap mengimbau lagi agar jangan sekali kali berjualan miras dan hal-hal negatif lainnya.

Mereka juga kami sarankan untuk segera melengkapi izinnya, mulai dari izin tempat, izin usaha, hingga izin hiburan,"pungkasnya.

Sedangkan terkait izin, para pedagang kompak mengaku sebelumnya sudah mendapat izin peminjaman dari salahsatu organisasi di Seluma, namun masa peminjaman telah habis.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Siapkan Acara Penyambutan Huda-Rahmadi

Saat ini mereka mengaku sudah dipanggil oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Seluma untuk memfasilitasi kegiatan mereka di TWK.

"Kami sudah mendapatkan izin pada awalnya dari salah satu organisasi dan secara lisan juga Bupati Seluma pernah menyampaikan bahwa TWK harus ramai dan jangan jadi tempat mesum atau sarang setan, maka dari itu kami mengelola kios yang ada," sampai salahsatu pedagang mengulang ucapan Bupati Seluma.

TWK kerap menjadi sorotan, karena beberapa kali kerap menjadi lokasi awal tempat aksi tindak pidana dilakukan.

Seperti halnya pada tahun 2024 lalu, ada dua kejadian penusukan terjadi dalam tempo hanya beberapa bulan.

BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Warga Kabupaten Kaur Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup Minim

Terakhir pada Rabu dini hari 4 Desember 2024, 2 orang warga Seluma yakni Ekian (26) warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma dan Aan Sarjono (24) warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma, jadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal (OTD).

Kedua korban diketahui mengalami sejumlah luka.

Korban Aan terdapat luka di tangan kiri sebanyak 8 titik, kondisi luka kurang lebih lebarnya 3 centimeter dan kedalamannya 0,5 centimeter, atas hal ini 15 jahitan diterima korban Aan.

Sedangkan korban Ekiyan, terdapat luka dibagian  pipi sebelah kiri sebanyak 2 titik dengan luas luka kurang lebih 5 centimeter, ada juga luka di lengan kanan, dan dada sebelah kanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan