Ayyat juga mengatakan, meskipun Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang tujuan utama meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan memperkuat sistem kelembagaan ekonomi rakyat. Ada baiknya tidak langsung dibentuk, namun dilakukan observasi lapangan terlebih dulu, apa yang menjadi kendala.
BACA JUGA:Tak Hanya Seragam Gratis, Siap Rp2,5 Miliar Pengadaan Laptop Guru
BACA JUGA:Selasa Nanti, Bakal Ada Pemadaman Listrik Selama 8 Jam, Ini Pesan PLN
"Kita bisa lihat contohnya, dari 148 desa di Mukomuko, BUMDes yang baktif dan berkembang bisa dihitung dengan jari. Ini sebenarnya menjadi gambaran bagaimana desa bisa mengelola koperasi Merah Putih jika tidak benar-benar dipersiapkan,"tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP mengatakan, setiap koperasi merah putih nantinya akan menjadi pusat ekonomi yang mampu menyerap belasan bahkan puluhan tenaga kerja.
Meskipun untuk sumber dana program ini masih dalam proses pencarian oleh Kementerian Keuangan, pastinya dana tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dari Dana Desa (DD).
Sebab DD telah dialokasikan untuk mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pencarian sumber dana sedang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami sangat optimis modal yang dibutuhkan untuk memulai koperasi ini akan segera tersedia. Fokus kami saat ini adalah menyosialisasikan program dan mempersiapkan pengurus pendirian Koperasi Merah Putih yang berkualitas,” demikian Nurdiana