Sejahterakan Masyarakat Melalui Kopdes Merah Putih

SOSIALISASI: Penyuluhan dan arahan teknis perkoperasian terkait tindak lanjut Inpres Nomor 09 tahun 2025.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID – Setelah menyatakan dukungan terhadap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemkab Bengkulu Selatan kini siap mensejaterahkan masyarakat melalui kegiatan usaha koperasi tersebut.
Bagaiman Pemkab Bengkulu Selatan memulai program nasional ini?
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransyah mengatakan kopersi berperan penting bagi usaha kecil dan menengah.
Koperasi memberikan lapangan pekerajaan dan dengan cara memberikan modal bagi pelaku usaha.
Hadirnya Kopdes Merah Putih menjadi angin segar bagi pelaku UMKM Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Targetkan 202 Desa dan Kelurahan: Mei Launching Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:14 Juli, Koperasi Merah Putih di Lebong Akan Dilaunching
Tujuan koperasi ini sebut Binagransyah tidak lain untuk menyejahterakan masyarakat. Yang sekaligus membantu pembangunan Indonesia melalui desa.
“Koperasi ini dapat meningkatka pendapatan dan akhirnya meningkatkan kesejateraan anggota melalui simpan pinjam, pemasaran dan produksi,” kata Binagransyah.
Kopdes Merah Putih mendorong pertumbuhan usaha kecil hingga menengah dengan memberikan dukungan modal, pelatihan dan akses pasar.
Koperasi ini menjalankan kegiatan simpan pinjam yang lebih mudah, terjangkau dan dapat dirasakan hingga masyarakat desa terpencil.
“Tentunya dengan Kopdes ini pula membuat lapangan pekerjaan dan mengurangi penganguran,” imbuhnya.
BACA JUGA:Disiapkan Lahan Seluas 10 Hektare Untuk Bangun Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Polisi Usut Dana Desa Pasar Pino Tahun Anggaran 2023-2024