PT RAA Diminta Tertib Bayar Pajak Daerah

Jumat 25 Apr 2025 - 21:56 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

Dalam tahapan penerbitan HGU inilah nantinya PT RAA wajib membayarkan pajak BPHTB ke Pemkab Bengkulu Tengah.

Sebab salah satu syarat terbitnya HGU adalah membayar BPHTB tersebut.

"Yang pasti kita mendorong PT RAA ini untuk segera mengurus HGU. Semua perusahaan harus memiliki legalitas yang jelas.

Kita juga berharap perusahaan bisa berkontribusi untuk daerah maupun masyarakat, salah satunya membayar pajak dan menyalurkan CSR," sampainya. 

 

 

 

Kategori :