Soal Demo PSU Bengkulu Selatan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum A.Tarmizi Gumay

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan mendapat tanggapan serius dari pengamat hukum Tarmizi Gumay --

KORANRB.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.

Termasuk soal demo PSU yang dilakukan oleh masyarakat Bengkulu Selatan Jumat, 25 April 2025. 

KPU Bengkulu Selatan telah melakukan tahapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.

Pasca pencoblosan Sabtu, 19 April 2025 lalu KPU telah melakukan pleno tingkat TPS, Kecamatan dan Kabupaten. 

BACA JUGA:Rifai Klaim Data Hasil Perolehan Suara PSU Bengkulu Selatan Akurat, Pesan KPU dan Bawaslu

Hasi PSU dari rapat pleno, Paslon nomor urut 03 Rifai-Yevri Sudianto mendapat suara terbanyak 47.963 suara.

Disusul suara terbanyak kedua paslon nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat 4.1423 suara. Dan suara terbanyak ketiga paslon nomor urut 01 Elva Hartati-Makrizal Nedi 2.207 suara. 

Hanya saja hasil PSU Bengkulu Selatan belum diterima oleh sebagian masyarakat Bengkulu Selatan yang mengatasnamakan pendukung dan simpatisan paslon nomor urut 02. 

Bahkan aksi kelompok tersebut melakukan demonstrasi di gedung Bawaslu Bengkulu Selatan Jumat, 25 April 2025 pagi. Salah isi demo yang disuarakan masyarakat tersebut soal kejadian Ii Sumirat pada tanggal 18 April 2025.

BACA JUGA:Wabup Rifai Pesan Warga Jaga Kerukunan Agama

Yang ditangkap oleh tim Paslon 03, saat itu Ii dalam perjalanan mengunjungi keluarga yang melakukan hajatan di Kecamatan Seginim.

Menyikapi soal demo tersebut, fraktisi hukum Bengkulu Achmad Tamizi Gumay memberikan pandangan bahwa PSU Bengkulu Selatan telah dilaksanakan oleh penyelenggara dan dibantu aparat penegak hukum secara baik. 

Oleh sebab itu ia meminta masyarakat Bengkulu Selatan tidak perlu melakukan demonstrasi. Demo yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat pendukung salah satu paslon tersebut dinilai belum perlu dilakukan. 

“PSU di Bengkulu Selatan sudah selesai, ketika ada temuan tidak sesuai dengan koridor hukum silahkan laporkan tidak usah demo-demo,” kata Tarmizi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan