Lima Pejabat Pemkab Seluma Ajukan Pindah Luar Daerah, Ini Nama-namanya

KUNJUNGAN: Bupati Seluma saat didampingi Plt. Kepala BKPSDM dan Kabid Mutasi saat memeriksa ruangan dan bangunan di BKPSDM Seluma.--zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Proses mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus bergulir.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma mengaku ada lima permohonan pindah tugas dari sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala BKPSDM, Ansori melalui Kabid Mutasi dan Promosi, M. Alvin Azhari mewakili.
Dari kelima ASN yang mengajukan permohonan pindah, tiga di antaranya telah memperoleh pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah resmi bertugas di instansi baru.
BACA JUGA: Sudah 27 Kasus GHPR Terjadi di Kaur, Tahun Lalu capai 90 Kasus
Tiga pejabat yang sudah menerima pertek dan telah bertugas di tempat barunya masing-masing yakni Winderi, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Seluma, Riduan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Een Ruziandi, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.
"Untuk Pak Winderi dan Riduan saat ini sudah bertugas di Pemkab Bengkulu Selatan, sedangkan Een Ruziandi bertugas di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu," sampai Alvin.
Sementara dua pejabat lainnya, yakni Lolita saat ini sebagai menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Daerah, dan Titin yang merupakan Kasi Pemerintahan di Kantor Lurah Sukaraja, saat ini pengajuan mereka masih dalam tahap proses di BKN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Lolita diketahui mengajukan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan Titin mengajukan pindah ke Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ratusan ASN Bersihkan Perkantoran Renah Semanek, Libatkan PGRI Benteng
“Untuk dua nama di atas, saat ini masih menunggu proses lanjutan baik dari BKN maupun Pemprov Bengkulu.
Kita harapkan dalam waktu dekat pertek-nya segera terbit, sehingga mereka bisa segera mendapatkan kepastian penugasan di tempat yang baru,” imbuh Alvin.
Mutasi ASN merupakan bagian dari dinamika birokrasi dan upaya penyegaran organisasi perangkat daerah, serta menjadi hak ASN sepanjang memenuhi syarat administratif dan kebutuhan formasi di daerah tujuan.
BKPSDM Kabupaten Seluma memastikan bahwa setiap permohonan mutasi yang masuk akan diproses sesuai regulasi yang berlaku serta dikaji berdasarkan kebutuhan dan kelayakan.