KORANRB.ID – Menjelang dimulainya pelaksanaan proyek fisik pada Mei 2025, Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, menegaskan pentingnya pengawasan berkala terhadap seluruh rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek pembangunan.
Bupati Fikri menekankan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, tetapi juga pelaksanaan yang diawasi dengan baik.
Ia meminta agar setiap instansi penanggung jawab proyek melaksanakan evaluasi menyeluruh pada setiap termin pelaksanaan, sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tetapi juga untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Fikri.
BACA JUGA:Viralkan Video Cleaning Service RSUD Tais, Keluarga Pasien Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ini
BACA JUGA:Pekan Depan Pemkab Bengkulu Tengah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung
Ia juga menambahkan keterlambatan dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada pihak rekanan untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap pihak ketiga yang tidak menjalankan pekerjaannya sesuai ketentuan.
Proyek-proyek fisik yang akan dimulai pada Mei 2025 ini mencakup pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta perbaikan fasilitas publik lainnya yang dibiayai dari APBD dan dana bantuan pusat.
Dengan adanya pengawasan ketat dan evaluasi berkala, diharapkan pelaksanaan proyek-proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Rejang Lebong.
BACA JUGA:Jadwal Ujian Seleksi PPPK Tahap ll Mukomuko Diumumkan, Ini Tanggal dan Lokasinya
"Ini akan diawasi OPD terkait, badan setiap terminnya," tegas Bupati Fikri.