Proyek Fisik Tidak Sesuai Standar di Rejang Lebong, Sanksi Menanti Rekanan

RUSAK: Tampak Jalan S Sukowati, Curup yang rencananya dilaunching Mei 2025 mendatang. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Tegas!, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan pemberian sanksi kepada rekanan atau kontraktor pelaksana proyek fisik yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Salah satu bentuk sanksi yang akan diterapkan adalah pemotongan dana pada termin akhir pembayaran proyek.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pekerjaan yang asal-asalan dan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Soal Demo PSU Bengkulu Selatan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum A.Tarmizi Gumay
BACA JUGA:Sama-sama Dipimpin Paus! Berikut 3 Perbedaan Vatikan dan Gereja Katolik Roma
“Kami ingin seluruh proyek fisik yang dikerjakan menggunakan anggaran daerah benar-benar berkualitas dan bermanfaat. Jika ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, tentu akan dikenakan sanksi. Bisa berupa pemotongan dana di termin terakhir,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Fikri memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat pada setiap tahapan atau termin pengerjaan proyek.
Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjamin hingga tuntas.
“Setiap OPD yang memiliki kegiatan fisik harus ikut bertanggung jawab. Lakukan pengawasan secara berkala di setiap termin, jangan hanya menunggu laporan akhir,” ujar Fikri.
BACA JUGA:Tabrakan Dua Pengendara Motor di Rejang Lebong, Satu Pengendara Tewas
BACA JUGA:YBM BRI BO Manna Salurkan 615 Kg Beras untuk Santri Kurang Mampu di Pesantren Ar-Raudhah Seluma
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan proyek.
Diharapkan dengan pengawasan ketat dan sanksi yang tegas, para rekanan dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.