Polisi Dalami Psikologis dan Keseharian Tsk Pembunuhan 2 Anak, Kasat Reskrim: Total 12 Saksi Diperiksa

FOTO: Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK.--
KORANRB.ID – Penyidikan kasus dugaan pembunuhan 2 anak laki-laki, Abiyu (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terus berlanjut.
Terbaru, penyidik menjurus kepada kondisi psikologis hingga keseharian tersangka PT (17) warga Kelurahan Kandang.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK.
Kasat Reskrim mengungkapkan, hingga kemarin, 24 April 2025 total 12 saksi diperiksa maraton. Guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tragis tersebut.
BACA JUGA:Pertemuan Pedagang Pantai dengan Wali Kota Dijadwalkan Ulang, Dedy: Kita Akan Beri Solusi
BACA JUGA:Jadwal Selkom Belum Keluar, BKD Tunggu Arahan Pusat
“Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang kami periksa secara maraton. Mereka adalah orang-orang yang memiliki informasi langsung maupun tidak langsung terkait peristiwa ini,” ujar Sujud.
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa secara meraton termasuk Ayah Tiri tersangka PT yakni SC (45) dan Ibu Kandung tersangka PT, VT (40).
Kemudian, ia menjelaskan penyidikan juga menyentuh aspek psikologis tersangka, mengingat usia tersangka yang masih di bawah umur.
“Kemarin kami mulai fokus pada kondisi psikologis dan keseharian tersangka. Karena faktor usia ini menjadi perhatian dalam proses penyidikan,” sampainya.
BACA JUGA:49.724 Kg Pupuk Organik Diusulkan DTPHP Provinsi Bengkulu untuk 2 Kabupaten Ini
BACA JUGA:Sejahterakan Masyarakat Melalui Kopdes Merah Putih
Meski PT telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
Sujud menegaskan bahwa timnya masih mendalami berbagai informasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.