11 Program 100 Hari Kerja Bupati Fikri-Wabup Hendri Segera Rampung

Bupati H. M Fikri SE, MAP dan Wabup Dr. Hendri Praja SSTP, M.Si-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP – Sebanyak 11 program 100 hari kerja Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri SE, MAP dan Wakil Bupati (Wabup) Dr. Hendri Praja SSTP, MSi segera rampung.
“5 program tuntas 100 persen yakni penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat, program pengangkatan anak yatim serta MoU Pemkab Rejang Lebong UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.
Yusran mengatakan, selain itu terdapat 3 program 100 hari kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong dalam bentuk fisik bakal dilaunching Mei 2025.
Diantaranya, pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Curup sebanyak 75 titik, mulai dari Simpang Korem Air Putih Baru sampai Pos Kota Pasar Tengah Depan Bang Mego.
BACA JUGA:Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Rejang Lebong Akan Dirikan BNNK
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Empat Lokasi di Kota Curup Ditertibkan
Kemudian, 45 titik sampai simpang tiga Kelurahan Sukaraja, dilanjutkan pada saat perubahan anggaran atau APBD Perubahan serta pembangunan Jalan Sukowati. Titik nol pembangunan Jalan Sukowati Curup ditargetkan pada Mei 2025.
Terakhir, pembangunan playground di Kompleks Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong.
“Itu semua tinggal pelaksanaan pembangunan Namun, untuk pelaksanaan pembangunannya jika ketersediaan anggaran dan memiliki cukup waktu akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan,” beber Yusran.
BACA JUGA:19 Dewan Periode 2019-2024 Dipanggil Kejari Kaur
BACA JUGA:504 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bengkulu Tengah Nunggak Pajak
Adapun 11 program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini, yakni perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem– Simpang Sukaraja, perbaikan Jalan S Sukowati Curup, penerbitan surat edaran (SE) tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP, kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada hari libur dapat digunakan masyarakat.
Selanjutnya, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat, pembuatan nota kesepahaman Pemkab Rejang Lebong–UP3 PLN terkait dengan pajak lampu jalan untuk PAD, nota kesepahaman dengan BKSDA terkait optimalisasi Bukit Kaba sebagai objek wisata, nota kesepahaman dengan TNKS.
Selain itu, pembentukan lima destinasi wisata baru, pembentukan forum CSR dan ground breaking pembangunan play ground di lingkungan rumah dinas Bupati Rejang Lebong.