Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Rejang Lebong Akan Dirikan BNNK

SIMBOLIS: Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri SE, MAP menerima cinderamata dari Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP - Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Komitmen ini disampaikan Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP dalam audiensi bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH, di ruang rapat bupati, Selasa, 22 April 2025.
Pada pertemuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kapolres AKBP Florentus Situngkir, Kajari Fransisco Tarigan, Dandim 0409 Letkol Arh. Erfan Yuli Saputro, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, SH. Hadir pula kepala OPD terkait yang siap mendukung realisasi pembentukan BNNK.
Bupati mengungkapkan rencana pembentukan BNNK sejatinya telah digagas sejak tahun 2022. la menegaskan pihaknya siap mempercepat proses tersebut dan menargetkan pembentukannya tahun 2025.
"Sekarang kami sepakat, dan siap menyiapkan semua persyaratan administrasi serta dukungan fasilitas yang dibutuhkan," ujar Bupati.
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Empat Lokasi di Kota Curup Ditertibkan
BACA JUGA:19 Dewan Periode 2019-2024 Dipanggil Kejari Kaur
Pemkab Rejang Lebong akan menyediakan gedung kantor BNNK, personel dari tenaga PPPK, serta melakukan renovasi ringan dan pengadaan sarana pendukung lainnya.
Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk langsung mendampingi Kepala BNN Provinsi bertemu dengan Kepala BNN pusat jika diperlukan.
"Dikarenakan saat ini sekitar 70 persen penghuni Lapas kita terjerat kasus narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda Rejang Lebong," beber Bupati Fikri.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi menyebutkan Indonesia merupakan pasar potensial bagi peredaran narkoba, karena permintaan tinggi dan kondisi geografis yang memudahkan distribusi.
"Memang Bengkulu belum masuk dalam 10 daerah prioritas pembentukan BNNK. Tapi langkah preventif seperti ini sangat penting. Rejang Lebong juga merupakan jalur distribusi dari wilayah Sumsel menuju Bengkulu, jadi sangat strategis untuk pengawasan," kata Roby.
BACA JUGA:Jalan Rusak Desa Padang Siring - Karang Nanding Bakal Diperbaiki