Dapat Bantuan 100 Kontainer, Dedy Siap Tuntaskan Permasalahan Sampah

Rabu 05 Mar 2025 - 23:30 WIB
Reporter : Reno/Leo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Kami bisa mengetahui pelakunya karena ada paket COD yang masih mencantumkan alamat. Sebagai sanksi sosial, kami mengembalikan sampah yang ia buang ke tempatnya,” ungkap Desmi.  

Untuk menangani masalah ini, Kelurahan Rawa Makmur sudah lama mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 800/26/2002/II/2023 tentang pengelolaan sampah dan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kelurahan Rawa Makmur.

Mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. 

Adapun isi yang di sampaikan dalam surat edaran tersebut, sebagai berikut.

1. Terhitung mulai tanggal 31 Januari 2023 kontainer sampah yang ada di Kelurahan Rawa Makmur ditarik oleh Dinas Lingkungan Hidup sehingga warga tidak boleh lagi membuang sampah di lokasi bekas TPS tersebut dan lokasi lainnya di Kelurahan Rawa Makmur.

2. Warga Kelurahan Rawa Makmur wajib untuk berlanggan sampah dengan LPM/Pihak ketiga atau mengelola sampah sendiri.

3. Pihak ketua RT/RW mengkoordinir dan mendata warganya masing-masing untuk berlangganan sampah.

4. Untuk masyarakat yang akan beruusan ke Kantor Lurah harus membawa surat bukti/kartu berlangganan sampah atau bisa membuktikan kepada ketu RT/RW atau kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri.

5. Untuk warga kelurahan Rawa Makmur yang kedapatan masih membuang sampah sembarangan maka akan diberikan sanksi hukuman berupa denda uang sebesar Rp.50.000,- dan memungut sampah yang telah dibuang serta diviralkan oleh Ketua RT/RW atau kelurahan. 

“Kami berharap warga lebih sadar akan kebersihan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Ia juga meminta Ketua RT untuk lebih aktif dalam memantau lingkungan dan melaporkan pelanggar. 

“Kami harapkan semua ketua RT terus mengawasi dan membina warga binaanya agar tidak masih membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Sementara itu, tumpukan sampah di jembatan juga menuai keluhan dari warga Febby (22), seorang pengendara yang sering melintasi jembatan, mengungkapkan keprihatinannya. 

“Jembatan ini seharusnya bersih, tapi malah jadi tempat sampah. Selain mengganggu pemandangan, sampah ini juga bisa mencemari sungai jika jatuh atau hujan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah di Provinsi Bengkulu.Tahap awal bakal menyiapkan 100 kontainer berikut truk amrol. 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menuturkan Pemprov Bengkulu akan serius dalam membantu rakyat dan membuat program yang langsung dirasakan oleh rakyat itu sendiri, seperti pengentasan masalah sampah yang sampai saat ini masih terjadi.

Kategori :