Ingat, Ini Kententuan Selkom PPPK Tahap II

TES: Peserta Selkom PPPK Tahap I yang berlangsung di BKN Bentiring beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Peserta Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diminta untuk ikuti ketentuan yang berlaku saat tes berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika.
“Ada beberapa poin penting yang harus diikuti agar para peserta dapat mengikuti Selkom,” beber Sri.
Ia menerangkan poin penting tersebut berupa ketentuan yang harus diikuti dalam pelaksanaan tes Selkom nantinya, dimana para peserta diminta untuk hanya membawa Nomor Ujian, Kartu Tanda Penduduk, dan Alat Tulis. Hal tersebut serupa dengan pelaksanaan Selkom PPPK tahap I sebelumnya.
BACA JUGA:Stok Pangan Aman, Enggano Krisis Listrik dan BBM
“Nantinya peserta akan diskrining atau melalui tahap pemeriksaan dan pemindaian peserta sebelum masuk ke ruang ujian,” ungkap Sri.
Sri menegaskan agar peserta tidak membawa alat atau perlatan lainnya yang dilarang seperti membawa handphone dan bahkan perhiasan-perhiasan seperti kalung, cincin, anting-anting tidak diperkenankan untuk dibawa masuk kedalam ruangan ujian.
Jika para peserta tetap membawa apa yang dilarang masuk kedalam ruang ujian tersebut tentunya dapat menghambat proses pemeriksaan alias skrining nantinya.
“Akan menghambat dan memperlambat skrining di awal, karena screening di awal itu adalah pemeriksaannya bertahap. Jadi barang-barang yang tidak dianjurkan ditinggalkan saja di rumah,” beber Sri.
BACA JUGA:NIP Tuntas Diterbitkan, CPNS Bengkulu Utara Segera Dilantik
Sri juga berpesan agar para peserta mempersiapkan diri dengan matang sehingga siap menghadapi ujian dan bisa menjawab soal yang diberikan.
“Pesannya siapkan mental, belajar yang baik, tak usah mendengar informasi-informasi yang belum jelas.
Yakinkan diri pasti bisa,” tutupnya.
Diketahui pelaksanaan Selkom PPPK tahap II Provinsi Bengkulu bakal dimulai sejak 1 - 3 Mei 2025 mendatang.