Pencairan DD dan ADD di Lebong Masih Terkendala Perbup

Kepala Dinas Pemerintahan Masyrakat Desa (PMD) Lebong, Saprul, SE.-foto: fiki/koranrb.id-
Disamping itu, Saprul sudah menyampaikan kepada 93 Desa di Kabupaten Lebong, untuk segera menyiapkan dokumen pengajuan DD/ADD tahap pertama.
Termasuk laporan penggunaan keuangan desa Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu.
Sebab, laporan penggunaan keuangan desa TA 2024 menjadi salah satu syarat wajib untuk mencairkan DD/ADD.
“Kalau dokumen pengajuan sudah siap, maka segera sampakan. Agar DD/ADD segera dicairkan dan dapat digunakan untuk kepentingan Desa,” tutupnya.