Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur: Tim Penyidik Tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Forensik

Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Proses pengumpulan barang dan bukti dugaan tindak pidana korupsi perjalan Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023 masih terus dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. 

Salah satu bukti yang saat ini masih ditunggu oleh tim penyidik adalah hasil pemeriksaan dari tim ahli forensik dari alat-alat elektronik milik pelaksana kegiatan perjalan dinas Setwan yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik. 

Hasil pemeriksaan tim ahli forensik ini nanti juga akan membuka fakta-fakta lain temuan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaksana anggaran kegiatan perjalan dinas Setwan Kaur.

Sehingga nantinya akan menjadi salah satu bukti kuat tim penyidik untuk melakukan penetapan terhadap tersangka. 

BACA JUGA:NIP Tuntas Diterbitkan, CPNS Bengkulu Utara Segera Dilantik

BACA JUGA:190 CJH Menginap Semalam di Asrama Haji Bengkulu, Sabtu Menuju Madinah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, mengatakan dalam proses penanganan perkara ini tim penyidik Kejari Kaur menggaet ahli forensik untuk menguak fakta-fakta dugaan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara perjalan dinas Setwan. 

"Penanganan perkara Setwan masih fokus pengumpulan alat bukti, salah satunya hasil temuan dari tim ahli forensik," kata Bobbi. 

Salah satu fakta yang diungkap melalui tim ahli forensik adalah temuan invoice atau kwitansi yang dipalsukan oleh pihak pelaksana anggaran perjalanan dinas.

Untuk itu hasil penelusuran melalui alat elektronik yang disita oleh pelaksana anggaran perjalan dinas nanti, juga akan menjadi kunci pembuktian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan perjalan dinas.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Hibah 5 Mobil Damkar ke Pemprov DKI Jakarta

BACA JUGA:4.600 RTLH, Hanya Akan Dibedah 8 Rumah Tidak Layak Huni

"Dari hasil forensik, akan banyak sekali fakta yang terkuak. Kita lihat saja nanti seperti apa hasilnya," ujar Bobbi. 

Sembari menunggu hasil tersebut, tim penyidik juga masih menunggu hasil klarifikasi realisasi anggaran perjalan dinas para anggota Dewan Kaur periode 2019/2024 yang dilakukan oleh auditor independen. Sudah ada beberapa anggota dewan yang telah menyampaikan realisasi anggaran, namun untuk yang lainnya sampai dengan saat ini berproses di Kejari Kaur. 

Terhitung kurang lebih dua Minggu, anggota Dewan Kaur disibukkan dengan pemanggilan tim penyidik Kejari Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan