Lidik Kecelakaan Kerja PT. BSL II Seluma, Sat Reskrim Dalami SOP K3 Perusahaan

Personel Polres Seluma saat melakukan olah TKP.--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II Seluma.

Salahsatu fokusnya, pada dugaan kelalaian terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan.

Kasus ini berawal dari insiden semburan dari mesin rebusan Tandan Buah Segar (TBS) sawit terjadi di pabrik BSL II yang berlokasi di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu. Menyebabkan dua karyawan mengalami luka bakar serius dan tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.

Kedua korban, Insuryanto (35) dan Eron (27), mengalami luka melepuh di tangan kiri akibat semburan brondolan sawit panas saat membuka pintu rebusan yang diduga masih menyimpan tekanan gas.

BACA JUGA:NIP Tuntas Diterbitkan, CPNS Bengkulu Utara Segera Dilantik

BACA JUGA:190 CJH Menginap Semalam di Asrama Haji Bengkulu, Sabtu Menuju Madinah

Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi RB membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, terutama untuk mengungkap penyebab teknis insiden serta menelusuri potensi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan.

“Masih kita lakukan rangkaian penyelidikan. Saat ini kita sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dari internal perusahaan, untuk mengetahui secara pasti penyebab semburan tersebut,” jelas Kasat.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, polisi memastikan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh ledakan, melainkan semburan akibat adanya sumbatan di dalam sistem rebusan. Hal ini pun dibenarkan oleh pihak manajemen PT BSL II.

“Perusahaan menyatakan bahwa tidak ada ledakan. Kejadian itu terjadi karena adanya sumbatan di dalam ruang rebusan, yang menyebabkan tekanan berlebih hingga menyembur saat pintu dibuka,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Hibah 5 Mobil Damkar ke Pemprov DKI Jakarta

BACA JUGA:4.600 RTLH, Hanya Akan Dibedah 8 Rumah Tidak Layak Huni

Lebih lanjut, penyidik kini tengah memeriksa apakah SOP dan sistem K3 di pabrik tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Termasuk di dalamnya keberadaan dan fungsi P3K, serta sistem pengamanan kerja yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur rutin saat perbaikan dilakukan.

“Kami dalami apakah fasilitas K3 berjalan atau tidak. Kita juga meminta bukti-bukti pemeliharaan alat dari pihak perusahaan, termasuk rekaman perawatan rutin serta pelatihan keselamatan kerja yang pernah dilakukan,” pungkas Prengki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan