Cegah Pencemaran, Akselerasi Ekosistem Industri Berkelanjutan

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini menjadi dasar strategis dalam membangun ketahanan energi sekaligus menegaskan arah kebijakan pembangunan industri di Indonesia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian integral dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, di mana sektor industri diarahkan menjadi motor penggerak pertumbuhan melalui transformasi menuju ekosistem yang ramah lingkungan, inovatif, dan mandiri. Hal ini yang kerap disampaikan pula Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menyatakan bahwa Indonesia bisa dijadikan sebagai model pembangunan industri, mengingat pengalaman dalam proses industrialisasi yang dimiliki cukup panjang. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak hanya menyiapkan regulasi, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung industri untuk tumbuh lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin memiliki beragam program strategis dalam mendorong transformasi sektor industri agar mampu beradaptasi dengan dinamika global.
Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan, transformasi menuju industri hijau dapat dicapai melalui penerapan teknologi bersih, efisiensi sumber daya, dan penguatan daya saing nasional.
BACA JUGA:Satpol PP Akan Tertibkan PKL Depan PTM Muara Aman
BACA JUGA:8 Developer Ajukan Perizinan Pembangunan Perumahan
“Transformasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi harus diimplementasikan hingga ke tingkat pelaksana teknis,” tegas Andi Rizaldi dalam tayangan Podcast OASIS (Obrolan Tematik Seputar Industri) yang tayang pada Selasa, 29 April 2025 dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Podcast ini hasil produksi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin.
Pada momen podcast yang mengusung tema “Mewujudkan Industri Berkelanjutan melalui Jasa Industri dari Kementerian Perindustrian”, Andi Rizaldi menekankan pentingnya peran UPT di lingkungan BSKJI dalam mengakselerasi perwujudan industri tangguh dan harus menjadi aktor strategis dalam mendampingi industri untuk memenuhi regulasi sekaligus meningkatkan daya saing. Salah satu UPT yang dimaksud dalam hal ini adalah BBSPJPPI Semarang.
“Kami berharap agar BBSPJPPI dapat terus memberikan kontribusi nyata dan berkomitmen untuk lebih berinovasi dalam mengembangkan jasa industri yang adaptif terhadap perubahan serta responsif terhadap kebutuhan industri,” tuturnya.
Sebagai satuan kerja teknis yang berfokus pada pencegahan pencemaran industri, BBSPJPPI memiliki kompetensi jasa industri yang terintegrasi dan pada beberapa jasa industri yang ditawarkan telah terakreditasi mengacu pada standar internasional.
Berdasarkan Permenperin No. 1 Tahun 2022, BBSPJPPI memiliki tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri di bidang pencegahan pencemaran industri.