Satpol PP Akan Tertibkan PKL Depan PTM Muara Aman

PKL: Pedagang yang berjualan di atas trotoar depan PTM Muara Aman.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Lebong akan segera melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman. 

Para PKL itu berjualan di atas trotoar, bahkan ada yang sampai ke badan jalan.

Sehingga, penertiban untuk melakukan penataan akan segera dilakukan Satpol PP Lebong.

“Rencana kita minggu depan akan kita lakukan penertiban,” kata Plt. Kasatpol PP dan Damkar Lebong, Dr. Hambali, S.Pd., M.Pd, MH, Selasa, 29 April 2025.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah lebih dulu berkirim surat dan memberi imbauan kepada para pedagang untuk segera beralih ke tempat yang sudah disediakan.

BACA JUGA:Sekda Jabat Sekwan Provinsi, Pemkab Lebong Siapkan Plh

BACA JUGA:Sah! Pemkot Bengkulu Terima SK Pengelolaan Pantai Panjang, Rencana Besar Mulai Dilakukan

Berdasarkan koordinasi Satpol PP kepada Dinas Perindusterian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Lebong, PKL yang berjualan di atas trotoar dan memakan badan jalan akan dialihkan sementara waktu di pelataran yang sebelumnya akan digunakan sebagai lahan parkir PTM.

“Sebagian masyarkat sudah ada pindah ke depan PTM, di lahan sebelumnya akan dijadikan lahan parkir,” ujar Hambali.

Untuk yang belum juga menunaikan perintah Satpol PP, minggu depan Satpol PP Lebong akan kembali turun untuk melakukan penertiban secara persuasif.

BACA JUGA:Dosen Universitas Bengkulu Sorot Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko

BACA JUGA:PUPR-P Hitung Biaya Jembatan Tiek Sirong, Perbaikan Tahun Ini

“Tidak ada penertiban dengan kekerasan, kita akan gunakan cara persuasif,” ucapnya.

Namun, jika cara demikian tidak juga bisa menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar, maka tindakan tegas akan dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan