Sah! Pemkot Bengkulu Terima SK Pengelolaan Pantai Panjang, Rencana Besar Mulai Dilakukan

TERIMA: Pemkot Bengkulu terima SK pengolahan Pantai dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. --WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima surat keputusan (SK) hak pengelolaan kawasan pantai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dengan telah diserahkannya hak pengelolaan kawasan kepada pemerintah kota, maka Pemkot Bengkulu mulai melakukan penataan kawasan Pantai Panjang agar dapat go Internasional.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa, 29 April 2024.
Ia menyebut bahwa dengan diserahkan SK pengelolaan tersebut maka Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan pemasangan lampu jalan dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero hingga Pantai Jakat.
BACA JUGA:2 PNS Satpol PP Diduga 2 Tahun Tidak Ngantor, Kirim Surat Panggilan
"Minggu depan kita langsung pasang lampu di Pantai Panjang agar terang benderang.
Semua Forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang, termasuk dari pihak PLN sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di sana," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan penertiban bangunan ilegal atau yang tidak memiliki izin akan dilaksanakan pada awal Mei 2025.
Untuk itu, para pedagang di kawasan pantai tersebut diimbau agar dapat membongkar sendiri bangunannya agar dapat dimanfaatkan kembali.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Ringankan Pajak Kendaraan Bermotor, Khusus Kendaraan yang Mutasi ke Wilayah Bengkulu
"Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April.
Artinya tanggal 1 atau 2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan.
Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya. Kalau kita yang bongkar pakai alat berat," sebutnya.
Sementara itu, selain pengelolaan kawasan pantai, Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu akan melakukan serah terima aset lainnya guna optimalisasi bangunan.