Dewan Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Dalam Skema Outsourcing

BAHAS: Aliansi tenaga honorer pada saat menggelar audiensi bersama DPRD Provinsi Bengkulu belum lama ini.--RENO/RB
BACA JUGA:Usai Sidak PT Jatropha Solutions, Pansus Koordinasi dengan Kementerian
“Jadi ketika Pemprov Bengkulu menerapkan penggunaan tenaga melalui outsourcing, sangat dimungkinkan pada beberapa jenis pekerjaan, aspirasi para honorer nondatabase ini dapat diakomodir,” bebernya.
Dengan pemanfaatan pihak ketiga atau outsourcing tersebut, pemerintah dapat mengurangi beban administrasi sekaligus memberikan kepastian bagi para honorer nondatabase BKN tersebut.
“Jadi kita minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) bisa bekerja sama dengan penyedia jasa outsourcing, agar tenaga honorer nondatabase yang selama ini telah bekerja bisa tetap diakomodir, dengan status yang jelas,” tegas Edwar.
Edwar berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi bagi honorer nondatabase BKN, yang selama ini mengisi berbagai posisi di instansi Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Diputus Bersalah, PH Yakin Kliennya Tidak Terlibat Perkara Makan Minum RSUD HD Manna
“Dengan outsourcing, hak-hak mereka bisa lebih terjamin, sementara pemerintah tetap mematuhi ketentuan undang-undang,” tutur Edwar.
Sebelumnya Aliansi Tenaga Honorer Nondatabase BKN menggelar audiensi bersama DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta kejelasan dari kontrak kerja mereka untuk bisa tetap bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Bengkulu.
“Kami datang meminta kejelasan status. Kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 2 tahun.
Pemerintah pusat saja tidak pernah mengarahkan untuk merumahkan Non-ASN, kenapa kami malah dirumahkan begitu saja.” kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer Nondatabase Mutiara.