Usai Mutasi, Tersisa 1 Kursi Kosong Eselon II, BKD: Tunggu Pentunjuk Gubernur

LANTIK: 7 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu saat diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian kemarin.--RENO DWI PRANOTO NH/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Usai mutasi jabatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kemarin, saat ini  menyisakan 1 kursi kosong jabatan eselon II.

Yakni jabatan Kepala Biro (Karo) Pembanguan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP menerangkan untuk mengisi kekosongan kursi atau jabatan Karo Pembangunan  Setda Provinsi Bengkulu tersebut masih menunggu arahan dari Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE.

“Untuk mengisi kekosongan ini, Kita masih menunggu arahan dari Bapak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,” terangnya.

BACA JUGA:Usai Sidak PT Jatropha Solutions, Pansus Koordinasi dengan Kementerian

 Gunawan menyebutkan untuk mekanisme pengisian dari jabatan kosong tersebut masih belum diketahui secara pasti apakah melalui proses Seleksi Terbuka (Selter) atau melalui tahapan Uji Kompentesi (Ukom) seperti sebelumnya.

Selain 2 mekanisme tersebut, Gunawan menyebutkan dapat diisi melalui pola perputaran di kalangan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Pemprov Bengkulu, namun hal tersebut dapat jelas jika sudah mendapatkan arahan dari Gubernur Bengkulu.

“Tunggu pentunjuk dari Gubernur itu sendiri, bagaimana apakah ada yang dimutasikan ke biro atau bagaimana,” terangnya.

Selain itu, Gunawan menyebutkan sampai dengan saat ini ia memastikan bahwa tidak ada ASN pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinonjob atau dibebas tugaskan.

BACA JUGA:Diputus Bersalah, PH Yakin Kliennya Tidak Terlibat Perkara Makan Minum RSUD HD Manna

“Untuk saat ini tidak ada, tetap pada posisinya, tidak ada yang dinonjobkan,” pungkasnya.

Selain itu, Gunawan menyebutkan bahwa mutasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu, belum lama ini merupakan salah satu langkah untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Setidaknya ada 8 kekosongan jabatan dan diisi oleh pelaksana harian.

“Sebelumnyakan itu diisi sama pelaksana, nah pelantikan dan sumpah jabatan itukan untuk mengisi kekosongan yang ada,” terang Gunawan.

Tentunya hal tersebut dilakukan agar mengoptimalisasi kinerja Pemprov Bengkulu untuk menyelaraskan misi dan visi Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan