Perkara Guru Aniaya Kepsek Segera Naik ke Jaksa

PENYIDIK: Satreskrim Polres Kepahiang akan melanjutkan penyidikan dugaan penganiayaan Kepsek.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Akan Kukuhkan Ketua TP PKK Periode 2025-2030

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fatmawati, S.Ag Serap Aspirasi Warga Pagar Dewa dan Kampung Melayu

Melihat hal ini, oknum guru RK semakin beringas, melayangkan pukulan sebanyak 2 kali ke arah kepala M Yani. 

Tak hanya itu, RK juga disebut menyemprotkan cairan ke muka korban. Melihat kondisi korban sudah tak berdaya, RK memilih pergi meninggalkan lokasi. 

Korban akhirnya ditolong rekan-rekan guru lainnya yang mengetahui ada keributan dan membawanya, ke klinik terdekat. 

Tak berselang lama, korban melayangkan laporan ke Polres Kepahiang hingga akhirnya RK berhasil diamankan sehari berselang. 

Belakangan diketahui, RK  sudah tidak mendapatkan jam mengajar. Sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris, RK yang sudah berstatus PNS itu sudah dimutasi ke  SMPN 5 Bermani Ilir seminggu sebelum kejadian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan