Terbitkan SE, ASN Bengkulu Tengah Bayar Zakat dan Infak ke Baznas

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rachmat Riyanto mengatakan melalui SE yang sudah diterbitkan ia meminta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk mengusulkan nama-nama petugas unit pengumpul zakat (UPZ).
Nama-nama ini disampaikan kepada Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah. Nama yang diusulkan terdiri dari Ketua, Bendahara dan 1 orang anggota.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fatmawati, S.Ag Serap Aspirasi Warga Pagar Dewa dan Kampung Melayu
BACA JUGA:Tak Bawa Bekal, 10 Siswa SD di Bengkulu Tengah Tak Boleh Ikut Belajar Selama Satu Hari
"Saya meminta kepada Kepala OPD untuk mengusulkan nama-nama petugas UPZ. Sebab orang-orang inilah nantinya yang akan bertugas mengumpulkan infak, zakat dan sedekah yang akan disalurkan Aparatur Sipil Negara (ASN)," sampainya.
Lanjutnya, petugas UPZ nantinya akan mengumpulkan infak dan sedekah seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing setiap bulan dengan besaran nominal yang sudah ditetapkan.
Pejabat eselon II sebesar Rp25 ribu, pejabat eselon III sebesar Rp20 ribu, pejabat eselon IV dan setara sebesar Rp15 juta, staf dan fungsional sebesar Rp10 ribu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp5 ribu.
"Saya berharap kepada ASN bisa membayarkan infaq dan sedekah setiap bulannya. Infak dan sedekah ini dikumpulkan ke petugas UPZ yang sudah ditetapkan nantinya," terangnya.
Selain mengumpulkan infak dan sedekah, seluruh ASN juga diminta untuk mengumpulkan zakat sebesar 2,5 persen dari total seluruh honorarium yang diperoleh ASN setiap bulannya. Pengumpulan zakat, infak dan sedekah ini mulai bulan Mei.
BACA JUGA:Kadis Lingkungan Hidup jadi Kadis di Pemprov Bengkulu, Ini Respon Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Kajari Rejang Lebong Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Ini Nama Penggantinya
Hasil zakat, infak dan sedekah yang sudah dikumpulkan oleh UPZ diserahkan ke Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah. Bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke rekening Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah harus diserahkan ke Baznas Bengkulu Tengah. Bisa diserahkan tunai ataupun melalui rekening Baznas Bengkulu Tengah," ungkapnya.