Dewan Minta Bupati Tegas, Pejabat Wajib Huni Rumah Dinas

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Binanto, S.Pd.I --Zulkarnain/rb

BACA JUGA:Soroti Pengelolaan Hutan, Genesis Bengkulu Minta Evaluasi Izin-izin Kawasan, Agar Sejalan FOLU Net Sink 2030

Itu karena pejabatnya tinggal di sana, keluarganya belanja di sana, anak-anaknya sekolah di sana.

Ada perputaran ekonomi.

Tapi di Seluma, jam lima sore sudah seperti kota mati.

Pejabat pulang ke luar daerah, dan yang tersisa hanya lampu-lampu jalan yang temaram,” jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran ITE, Terkait Video Viral Petugas Cleaning Service RSUD Tais

Ia pun mendorong agar Bupati Teddy Rahman tidak tinggal diam terhadap fenomena ini.

Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan para bawahannya agar lebih disiplin, termasuk dalam hal tinggal di tempat tugas. 

Binanto menyarankan agar pemerintah daerah segera menerbitkan aturan atau surat edaran yang mewajibkan penggunaan rumah dinas bagi pejabat eselon, kepala OPD, hingga camat dan kepala bidang.

“Saya yakin, kalau semua pejabat kompak tinggal di Seluma, suasana akan berubah.

BACA JUGA:Tak Hanya Seragam Gratis, Siap Rp2,5 Miliar Pengadaan Laptop Guru

Bukan hanya suasana sosial, tapi juga geliat ekonomi rakyat akan tumbuh.

Ini sangat penting untuk mengurangi ketimpangan dan mempercepat pemerataan pembangunan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Binanto juga mengingatkan bahwa tinggal di tempat tugas seharusnya menjadi bagian dari etika birokrasi.

Pejabat yang ditugaskan di suatu wilayah, menurutnya, seharusnya menetap di sana sebagai bentuk komitmen terhadap tugas, bukan hanya datang sekadar bekerja di kantor dan pulang tanpa memahami persoalan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan