PT RAA Diminta Tertib Bayar Pajak Daerah

BAHAS: Jajaran Forkopimda bersama Kepala Kanwil BPN Bengkulu saat membahas HGU PT RAA dan PAD sector pajak yang harus dibayarkan PT RAA.--Jeri/rb
Pada saat pendaftaran ini perusahaan diwajibkan untuk membayarkan BPTHB ke Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Sinergi Polres Lebong dan Forkompinda, Gelar Senam Bersama
"Saat ini HGU PT RAA sedang berproses. Nanti pada saat mereka akan mendaftar HGU, mereka harus membayar pajak BPHTB ke Pemkab Bengkulu Tengah. Barulah HGU mereka bisa terbit," tegasnya
Indra menegaskan, selama proses HGU masih berproses PT RAA masih bisa beroperasi dan mengambil hasil perkebunan dikarenakan dahulu saat awal beroperasi mereka sudah mengantongi IUP.
Namun di tengah jalan memang keluar regulasi IUP harus berdampingan dengan HGU.
Makanya perusahaan perkebunan harus memiliki HGU.
BACA JUGA:Pemeriksaan Auditor jadi Penentu Nasib Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024
Pemerintah pusat melalui tim satgas yang sudah dibentuk, menerbitkan semua perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut.
Namun menertibkan disini adalah mendorong perusahaan untuk segera memiliki legalitas yang jelas.
"Tim Satgas dari Kementerian pusat memang mendorong untuk menertibkan ini.
Menertibkan disini adalah mendorong perusahaan untuk segera memiliki legalitas, bukan ditertibkan untuk diambil alih," terangnya.
BACA JUGA: Ditarget Rp3,1 Miliar, 32 Ribu Lebih Wajib Pajak di Kabupaten Lebong Segera Dikirim SPPT PBB-P2
Disisi lain, Kepala Kanwil BPN Bengkulu juga menjelaskan, pada dasarnya pembahasan yang digelar oleh Pemkab Bengkulu Tengah dan unsur forkopimda Bengkulu Tengah ini tidak hanya membahas polemik yang terjadi pada PT RAA saat ini, melainkan mencari cara untuk meningkatkan PAD di Bengkulu Tengah.
"Dalam rapat ini dibahas juga bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Bengkulu Tengah yang bersumber dari perkebunan. Sebab tak bisa dipungkiri jika PAD di Bengkulu Tengah saat ini masih sangat rendah sekali," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menyampaikan, Pemkab Bengkulu Tengah mendorong agar HGU PT RAA tersebut bisa cepat selesai.