Pengecekan Kabel Listrik Tak SNI Terancam Gagal: Data Pemdes Tak Valid

SIAGA: Petugas Damkar Mukomuko garda terdepan dalam pemadaman kebakaran dan penyelamatan.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pengecekan kabel listrik tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang kerap kali menjadi penyebab kebakaran rumah warga, terancam gagal. 

Penyebabnya ketidakvalidan data yang diserahkan pemerintah desa (Pemdes) ke Kabupaten. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si. 

Terungkap ketidakvalidan data Pemdes, setelah petugas Damkar melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Data yang diberikan Pemdes tidak sesuai dengan kebutuhan untuk verifikasi.

“Kami sudah meminta agar Pemdes memberikan data akurat mengenai rumah yang masih menggunakan kabel Listrik tak sesuai SNI, yang dinilai berpotensi tinggi memicu kebakaran. Alih-alih mendapatkan data yang diminta, kami malah diarahkan Pemdes ke rumah warga yang belum terpasang jaringan listrik sama sekali, kan itu tidak nyambung,” tandas Ramdani dengan nada kecewa.

BACA JUGA:3 Mei Masuk Asrama Haji, 4 Mei 88 CJH ke Madinah Tak Penambahan Kuota

BACA JUGA:Disiapkan Lahan Seluas 10 Hektare Untuk Bangun Sekolah Rakyat

Jika data yang diterima benar, maka tim dari kabupaten dapat segera bergerak untuk memverifikasi kondisi kabel listrik di lapangan dengan melibatkan instalatir listrik berlisensi. 

Pihak instalatir listrik ini sudah disiapkan untuk mendampingi kegiatan pengecekan tersebut guna memastikan kabel yang dicek benar-benar tidak sesuai standar. 

Berdasarkan data yang valid tersebut, tim akan mengajukan anggaran untuk penggantian kabel Listrik rumah warga yang membutuhkan.

"Kami sebenarnya sudah mendapat dukungan dari instalatir listrik yang memiliki sertifikat. Namun, karena data yang disampaikan tidak valid, terpaksa kami menunda kegiatan ini lagi,’’ jelas Ramdani.

Ramdani juga menyampaikan sebelumnya, rencana pengecekan kabel listrik abal-abal ini direncanakan dimulai pada tahun 2024. 

Namun, karena data yang juga belum lengkap dari pemdes, proses tersebut harus tertunda. 

BACA JUGA:PT Alno Garap Hutan Mukomuko, Pengamat: Usut!

BACA JUGA:Gedung Baru Puskesmas Rawat Inap Malin Deman Belum Dioperasikan, Terkendala Jaringan Listrik PLN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan