Pleno PSU Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Dimulai, Bawaslu Terima 20 Laporan

KPU bersama PPK siap rapat persiapan pleno tingkat Kabupaten Rabu, 23 April 2025.--RIO/RB
Kendati demikian sambung Erina KPU Bengkulu Selatan bukan membatasi Paslon ataupun masyarakat Bengkulu Selatan untuk mengekspresikan diri. Untuk melapor ataupun lainnya.
KPU Bengkulu Selatan tetap memberikan ruang agar hak masyarakat dapat digunakan.
"Pada prinsipnya KPU tidak membatasi hak masyarakat tapi kita harus melihat dampak dan akibat," ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan pasca pencoblosan PSU pihaknya menerima 20 laporan terkait laporan dugaan pelanggaran.
Laporan tersebut dilakukan beberapa pelapor dengan identitas berbeda dan laporan bervariasi.
Salah satu laporan yang masuk ke Bawaslu dan terpantau oleh RB adalah laporan soal masa kampanye yang terlalu singkat oleh KPU Bengkulu Selatan.
“Sudah masuk 20 laporan sekarang kami sedang konsultasi dengan Bawaslu Provinsi dan mempelajari laporan,”kata Sahran.
Seluruh laporan soal PSU sebut Sahran akan ditanggapi dan apabila pelapor tidak puas maka dapat dilanjutkan di tingkat konstitusi. “Kami hanya menangani soal PSU kalau tidak puas silahkan (pelapor) bisa ke MK,” ujarnya.
Sebelumnya pleno tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh PPK dari tiga Paslon yang bertarung di PSU Bengkulu Selatan, paslon nomor urut 03 Rifai-Yevri Sudianto meraih suara terbanyak 47.963 suara atau 52 persen.
Suara terbanyak kedua Paslon nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat 41.423 suara atau 46 persen. Dan suara terbanyak ketiga paslon nomor urut 01 Elva Hartati-Makrizal Nedi 2.207 suara atau 2 persen.