Pleno PSU Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Dimulai, Bawaslu Terima 20 Laporan

KPU bersama PPK siap rapat persiapan pleno tingkat Kabupaten Rabu, 23 April 2025.--RIO/RB
KORANRB.ID – Usai rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) kini tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lanjut ke pleno tingkat Kabupaten Kamis, 24 April 2025.
Pada tahap ini pemenang Pilkada Bengkulu Selatan akan segera ditentukan.
KPU Bengkulu Selatan telah menjadwalkan pleno terbuka rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten. Dalam pleno tingkat kabupaten ini untuk menentukan pemenang dari suara terbanya PSU Bengkulu Selatan.
Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan tahapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 memasuki pleno kabupaten. Untuk itu pemenang PSU Bengkulu Selatan akan segera diketahui dan ditentukan.
BACA JUGA:15 Calon Guru PPPK Diperiksa Polres Seluma, Diduga Masa Kerja Honorer Belum 2 Tahun
“Hari ini (kemarin) melaksanakan rapat pra pleno dengan PPK se Kabupaten Bengkulu Selatan dan juga rapat persiapan keamanan pleno dengan TNI POLRI dan Satpol PP,” terang Erina.
Dengan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini nanti, Erina berharap PSU Bengkulu Selatan segera berakhir dan pemenang Pikada Bengkulu Selatan dapat ditentukan. Meskipun harus menunggu ada atau tidak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun menurut Erina PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 telah sesuai mekanisme dan aturan. Oleh sebab itu KPU berharap tidak ada lagi gugatan yang berakhir ke MK.
Sebagai penyelenggara, KPU sebut Erina akan bertanggungjawab penuh terhadap tahapan-tahapan selama Pilkada, termasuk PSU Bengkulu Selatan tindak lanjut putusan MK RI. KPU Bengkulu Selatan telah menyelenggarakan PSU dengan baik. Mulai dari penetapan paslon PSU hingga rekapitulasi surat suara di desa dan kecamatan. Dan segera rekapitulasi ditingkat Kabupaten.
"Kami yakin untuk tahapan PSU Bengkulu Selatan ini sudah sangat baik dan sesuai aturan, semoga tidak ada lagi gugatan dan akhirnya PSU lagi," ujar Erina.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA
PSU menurut Erina merupakan tindak lanjut Pilkada. Namun apabila terus menerus PSU, banyak pihak yang terlibat. Anggaran, tenaga, pikiran dan lainnya. Oleh sebab itu ia berharap masing-masing Paslon dapat legowo dan menerima hasil PSU.