Pembunuhan 2 Anak Kelurahan Kandang: Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain, Keluarga Serahkan Bukti

Kapolresta Bengkulu pantau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan 2 anak di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu. --West Jer

KORANRB.ID - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK menyatakan bahwa proses penyidikan kasus pembunuhan 2 anak laki-laki, Abiyu (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu masih belum selesai.

Tidak menutup kemungkinan segala hal terjadi termasuk anggapan keluarga korban bahwa tersangka dalam kasus ini bukan hanya satu.

Memang dalam perkara ini pertanggal 21 April 2025 polisi sudah menetapkan tersangka PT (17) Warga Kelurahan Kandang sebagai aktor utama dalam pembangunan ini.

“Kami sudah menetapkan PT sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap AKP Sujud dalam konferensi pers, Rabu 23 April 2025.

Lanjut AKP Sujud, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Bupati Rachmat Undang Forkopimda Bahas Polemik PT RAA

BACA JUGA:Rawan Longsor, Ruas Jalan Ulu Manna Butuh Pelapis Tebing

“Kami mengimbau masyarakat untuk percaya kepada kami. Polisi akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak akan menutupi apa pun dalam kasus ini,” tegasnya.

Usai Penetapan satu tersangka kasus pembunuhan 2 bocah Warga Kelurahan Kandang Abiyu dan Arjuna, keluarga Arjuna akan mendatangi penyidik Polresta Bengkulu dan membawa bukti lengkap. Ayah Arjuna, Juliadi bahwa mereka tidak terima bila tersangka dalam kasus ini hanya satu orang. Oleh sebab itu dirinya beserta keluarga akan membawa alat bukti untuk membuktikan bahwa tersangka bukan satu.

"Kami jelas tidak terima kalau dalam kasus pembunuhan anak kami ini tersangka hanya satu sebab berdasarkan saksi mata dan bukti yang kami peroleh dalam kasus pembunuhan," ungkap Juliadi.

Ditambahkan paman korban Zainal Abidin bahwa memang benar keluarga akan datangi Polresta Bengkulu lengkap dengan bukti yang ada. Pihaknya sudah menemukan CCTV terakhir anaknya terlihat, dan juga menghadirkan saksi mata yang menyangkal bahwa kasus ini bukan tersangka tunggal.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Fokus Bangun Infrastruktur Antar Kecamatan

BACA JUGA:Efisien Anggaran Hambat Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Belum Proses Tender

"Kita sudah memiliki barang bukti yang lengkap, jadi kami minta untuk Polresta Bengkulu lebih mendalami lagi peristiwa ini lebih lanjut," papar Zainal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan