Tolak Bayar Usai Berhubungan Intim, Sopir Travel Tikam Perempuan di Kamar Hotel

Personel Sat Reskrim Polresta Bengkulu meringkus Do (22) seorang sopir travel warga lKelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.--
KORANRB.ID - Personel Sat Reskrim Polresta Bengkulu meringkus Do (22) seorang sopir travel warga lKelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Do ditangkap terkait dugaan penusukan yang dilakukan di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Pantai Panjang.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, mengungkapkan bahwa peristiwa penusukan ini diduga berawal dari cekcok antara pelaku dan korbannya seorang perempuan.
Cekcok tersebut terjadi usai keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:Masih Dirawat, Begini Kondisi Maling Kopi Tertembak Senapan Angin di Kepahiang
“Pelaku tidak mau membayar korban dengan alasan korban tidak menepati janji. Pelaku juga saat itu dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam,” ungkap AKP Sujud, Minggu,13 April 2025.
Dalam kondisi emosi dan terpengaruh minuman alkohol, Do kemudian secara membabi buta menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang sengaja dibawanya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya telapak tangan kanan, bahu kiri, dada, lengan kanan, lengan kiri, pipi kanan, dan jari kelingking tangan kiri. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Korban terluka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif,” ujar AKP Sujud.
BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Bengkulu Utara Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Atas kejadian tersebut, personel kepolisian langsung bertindak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat sedang berusaha melarikan diri.
“Pelaku berhasil kita tangkap saat mencoba melarikan diri. Sajam yang sempat dibuang juga berhasil diamankan sebagai barang bukti,” tegas AKP Sujud.