90 Desa Belum Cairkan DD Tahap 1, Perubahan APBDes Menjadi Kendala
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto: shandy/koranrb.id-
ARGA MAKMUR – Dari 215 desa yang ada di Bengkulu Utara, saat ini masih 90 desa lagi yang belum mencairkan dana desa (DD) tahap I.
Sedangkan sisanya sudah mencairkan dana desa, bahkan ada 16 desa yang mendapatkan kucuran dana desa di hari-hari terakhir sebelum libur perayaan Idul Fitri lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si meminta desa-desa yang sudah mencairkan dana desa segera melakukan pelaksanaan program.
Terutama program-program prioritas maupun program yang bersentuhan lansgung dengan masyarakat.
BACA JUGA: Dari SPj Fiktif, Terdakwa Raup Rp 495 Juta, Perkara Tipikor DD dan ADD Suro Bali
BACA JUGA:Beli Minuman di Pinggir Jalan, HP Mahasiswa Dicuri
“Misalkan program bantuan langsung tunai bagi masyarakat dan program pembangunan yang sifatnya bisa mendorong perekonomian di tingkat desa,” terangnya.
Sedangkan desa-desa yang memang belum mengajukan pencairan dana desa diharapkannya bisa sesegera mungkin mengajukan pencairan, sehingga program-program di desa bisa segera berjalan dan dirasakan oleh masyarakat.
“Kita juga meminta desa-desa melakukan percepatan serapan anggaran dan pelaksanaan program,” jelas Rahmat.
Sementara itu, kendala desa-desa yang belum mencairkan dana desa tersebut diantaranya terkait harus dilakukan perubahan APBDes. Hal ini karena adanya perubahan pola belanja dana desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, terutama dalam pelaksanaan belanja ketahanan pangan.
BACA JUGA:Kejadian Pembunuhan Tinggi, Jangan Sampai Terulang: Pesan Ketua DPRD
BACA JUGA:Kemiskinan Masih Tinggi, Bupati Marah: Minta Masyarakat Berhenti Beli Rokok
Semula pelaksanaan program belanja ketahanan pangan dalam dana desa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah desa dan boleh dilaksanakan dengan pembagian program secara langsung ke masyarakat.
Sehingga desa-desa melaksanakan program ketahanan pangan dengan penyaluran bantuan langsung pada masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun saat ini sudah tidak bisa dilakukan lagi.