48 Kasus GHPR, Tak Ada Warga yang Positif Rabies

VAKSINASI: Distan Seluma saat lakukan vaksinasi rabies.-- zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi selama periode Januari hingga Maret 2025. 

Meski jumlahnya cukup tinggi dalam waktu tiga bulan, kabar baiknya tidak ada satu pun korban yang terkonfirmasi positif rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mazda, M.Ling menjelaskan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan cepat, termasuk penyuntikan vaksin anti rabies (VAR).

“Total sudah 48 orang yang tergigit, dan semuanya sudah kami tangani dengan pemberian vaksin anti rabies,” jelas Mazda.

BACA JUGA:Tim Terpadu Penataan Aset Pemkab Seluma Mulai Inventarisasi

Data yang diperoleh Dinkes Seluma, gigitan hewan penular rabies terbanyak berasal dari anjing (23 kasus) dan kucing (22 kasus), sementara kera menyumbang 3 kasus lainnya.

Seluruh laporan berasal dari 22 puskesmas yang tersebar di wilayah Seluma.

“GHPR yang menggigit warga paling banyak memang anjing dan kucing, kera ada tapi jumlahnya sedikit,” tambah Mazda.

Mazda mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies.

BACA JUGA:Listrik Kerap Padam, Ini Hasil Penelusuran Bupati Seluma

Ketika terjadi gigitan, warga tak menunggu lama untuk langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dan mendapatkan vaksinasi.

Hal inilah yang menurutnya menjadi faktor penting mengapa tidak ditemukan satu pun kasus rabies positif di Seluma hingga saat ini.

“Sejauh ini tidak ada warga yang positif rabies apalagi sampai meninggal dunia.

Ini berkat kesadaran masyarakat yang cepat bertindak. Kami selalu tekankan bahwa setiap gigitan, baik oleh hewan peliharaan maupun liar, harus segera ditangani karena masa inkubasi rabies bisa sangat cepat, bahkan hanya dalam 1 minggu,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan