Total 58 Tahanan di Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran hingga April 2025 Ini

AKTIVITAS: Para tahanan di Rutan Polresta Bengkulu nampak sedang beraktivitas. IST/RB--

KORANRB.ID – Berdasarkan data bahwa jumlah tahanan yang berada di Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran mencapai 58 orang dan di antaranya wanita hanya 2 orang.

Dari data itu juga bahwa pada tahanan mayoritas dengan kasus pidana umum yang mencapai 50 orang.

“Memang untuk jumlah dari tahanan di Rutan Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran mencapai 50 orang bahkan lebih, dalam jumlah tersebut ada 2 orang perempuan dari kasus pidana umum,,” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

Endang menjelaskan total jumlah tahanan Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran selama 2025 hingga April ini sebanyak 58 orang.

BACA JUGA:Marak Aksi Debt Collector Diduga Rampas Kendaraan, Kapolresta Bengkulu: Ajak ke Kantor Polisi Terdekat

BACA JUGA:Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM di Daerah

Tahanan pria dewasa sebanyak 56 orang dan tahanan perempuan dewasa 2 orang.

Kemudian untuk tahanan di rutan Polresta Bengkulu adanya sebanyak 33 orang.

Tahanan yang terjerat kasus tindak pidana narkoba sebanyak 8 orang, sementara yang terjerat kasus tindak pidana umum sebanyak 24 orang.

Lanjut Endang, tahanan Polsek Jajaran terdapat sebanyak 25 orang, dengan rincian :

Di Polsek Selebar ada 7 orang, Polsek Gading cempaka : 12 orang, Polsek Ratu Agung 1 orang, Polsek Teluk Segara 1 orang, Polsek Ratu Samban 1 orang dan Polsek Muara Bangkahulu ada 3 orang.

BACA JUGA:Masyarakat Tagih Janji Gubernur Helmi Hasan Bangun Jalan Provinsi di Lebong

BACA JUGA:Cetak SDM Industri Furnitur Dalam Negeri yang Kompeten Digital, Perluas Pasar Ekspor

Dikatakan Endang, mereka yang masuk dalam rutan ini hanya sementara sampai proses berkas kasus mereka rampung jika sudah rampung maka akan dilimpahkan ke Jaksa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan