48 Kasus GHPR, Tak Ada Warga yang Positif Rabies

VAKSINASI: Distan Seluma saat lakukan vaksinasi rabies.-- zulkarnain/rb
BACA JUGA:Alat-alat Hilang saat Ditinggal, Pemilik Bengkel di Jalan Bhakti Husada Polisikan Karyawan
Mazda juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hewan dengan perilaku mencurigakan, seperti terlalu agresif, gelisah berlebihan, atau tidak takut manusia.
Jika menemukan hewan dengan gelagat seperti itu, warga diminta untuk menghindar dan segera melapor ke pemerintah desa atau faskes setempat.
“Jangan anggap remeh jika hewan peliharaan tiba-tiba berubah perilakunya menjadi agresif.
Itu bisa jadi tanda-tanda rabies.
Dan yang paling penting, jika tergigit, jangan menunggu.
Segera datang ke puskesmas untuk divaksin,” tegasnya.
Rabies merupakan penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.
Meskipun di Seluma belum ditemukan kasus positif, penyakit ini tetap menjadi ancaman serius karena virusnya dapat menyebar melalui air liur hewan yang terinfeksi, terutama melalui gigitan.
BACA JUGA:Usai Tragedi Pembunuhan di Seginim, Polisi Perketat Razia Sajam
"Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinkes terus berupaya melakukan sosialisasi, edukasi, dan pencegahan agar jumlah kasus GHPR dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi kasus rabies,"pungkas Mazda.
Sementara itu hingga saat ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma pun terus gencar melakukan vaksinasi rabies agar penularannya dapat diminimalisir.
Pada tahun 2024 lalu, tercatat sudah 1825 HPR yang sudah tervaksin.
Paling banyak di Kecamatan Sukaraja dan paling sedikit di Kecamatan Ulu Talo.