Marak Aksi Debt Collector Diduga Rampas Kendaraan, Kapolresta Bengkulu: Ajak ke Kantor Polisi Terdekat

FOTO: Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si--
KORANRB.ID - Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menanggapi maraknya aksi Debt Collector (DC) yang melakukan perampasan di jalan terhadap kendaraan yang mengalami masalah kredit.
Bahkan jika tindakan yang dilakukan Debt Collector sudah memuat pidana maka silakan laporkan ke nomor yang sudah disebarluaskan atau laporkan ke kontak darurat kepolisian.
Berdasarkan laporkan tersebutlah polisi akan melakukan upaya hukum sesuai dengan tindakan yang dilakukan para Debt Collector.
Sudarno menyatakan bahwa Debt Collector tidak berhak melakukan penarikan secara paksa atau perampasan jika tidak memiliki surat resmi dari pengadilan dan jika masih ada diharapkan dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA:Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM di Daerah
BACA JUGA:Masyarakat Tagih Janji Gubernur Helmi Hasan Bangun Jalan Provinsi di Lebong
"Suruh tunjukan bukti surat penarikan dari lesing, makanya silakan lapor kalau ada yang tarik kendaraan di jalan," ungkap Sudarno pada RB Minggu, 6 April 2025.
Lebih lanjut Sudarno menegaskan jika masih ada Debt Collector yang nekat melakukan penarikan yang tanpa mengikuti prosedur yang ada dan melakukan tindakan kekerasan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau ada yang tarik paksa ajak ke kantor polisi terdekat, apa lagi sampai ada yang melakukan penganiayaan, akan kita tindak," lanjut Sudarno.
BACA JUGA:Cetak SDM Industri Furnitur Dalam Negeri yang Kompeten Digital, Perluas Pasar Ekspor
BACA JUGA:Harga Kakao di Lebong Anjlok, Cuma Rp60.000/Kg
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, jika mengalami kejadian perampasan oleh Deb Collector agar segara menghubungi nomor Call Center Polri.
"Silakan lapor ke Polri kejadian apapun melalui 110 atau +62 822-8099-3069 akan kita tindaklanjuti," ujar Kapolresta.
Diketahui aksi perampasan oleh Debt Collector terhadap kendaraan baik roda dua atau roda empat yang memiliki masalah kredit memang semakin marak terjadi di Kota Bengkulu belakangan ini.