DKP Provinsi Bengkulu, Minta Dukungan Masyarakat Kaur untuk Pembangunan PPN Pasar Lama

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Provinsi Bengkulu, meminta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Kaur--Rusman Afrizal
BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Provinsi Bengkulu, meminta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Kaur khususnya warga setempat agar kegiatan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Lama Kabupaten Kaur.
Yang direncanakan secepatnya akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi SE, ST, M.Si., mengungkapkan dukungan dari masyarakat Kaur akan menjadi kunci atau kesuksesan dalam proses pembangunan PPN Pasar Lama.
"Kami minta doa dan dukungannya, mudah-mudahan pembangunan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun," sampainya.
BACA JUGA:Di Alam Liar Tidak Kenal Lelah! Berikut 4 Hewan Paling Aktif di Dunia
Dijelaskannya, saat ini anggaran pembangunan PPN Pasar Lama memang sedang dibintangi lantaran adanya efisiensi anggaran.
Namun sudah ada petunjuk dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, bahwa pembangunan PPN Pasar Lama menjadi salah satu prioritas dan akan dilaksanakan di tahun ini.
Pihak DKP juga telah melakukan pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) VII untuk membahas mekanisme pembangunan tahap pertama.
Sama seperti sebelumnya, ada beberapa kompenen yang akan di bangun antara lain pemecah ombak, pengaman ombak, tempat bersandar kapal, hingga pintu masuk dan juga pintu keluar.
BACA JUGA:52 Desa Belum Cairkan ADD Tahap Pertama
"Anggaran tidak ada pengurangan tahap pertama masih sekitar Rp 39 miliar, dari jumlah pagi 104 miliar," sampainya.
Sebagai informasi, di tahun 2025 ini rencananya pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan akan terlaksana.
Tidak tanggung-tanggung, proyek besar ini bakal menelan anggaran Rp 104 miliar, namun untuk tahap pertama pembangunan hanya akan mengucurkan dana Rp 39 miliar.
Pembangunan proyek Mega ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu yang memang sudah di wacanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Sementara untuk pihak Kabupaten hanya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan.