Dewan Minta Pemkab Lebong Perhatikan Nasib THLT

Gaji Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lebong, berbuntut panjang. --

“Pahit Lebaran tahun ini, gaji belum cair, THR apalagi. Gimana mau belikan anak istri baju Lebaran,” tuturnya.

BACA JUGA:Dukung Efisiensi Anggaran, Pimpinan DPRD Seluma Tidak Gelar Open House

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, mengataka Pemkab Lebong belum bisa memberi kepastian soal gaji THLT. 

Karena, saat ini gaji THLT itu memang tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Meski demikian, kebijakan ini akan dikaji ulang. Sehingga, gaji THLT bisa dianggarkan di APBD Lebong TA 202.

“Kita hanya menganggarkan gaji PNS dan PPPK. Namun soal gaji THLT akan kita bahas lagi,” kata Sekda.

Kajian itu, terang Sekda, saat ini masih dibahas. Rencananya gaji THLT akan kembali dianggarkan hingga THL diangkat sebagai PPPK. 

BACA JUGA:Dukung Efisiensi Anggaran, Pimpinan DPRD Seluma Tidak Gelar Open House

“Apakah nantinya mereka akan digaji sejak Januari hingga diangkat menjadi PPPK atau ada kebijakan lain. Yang jelas kita akan anggarkan,” ucapnya. 

Tidak dianggarkannya, gaji THLT karena tahun 2024 lalu Pemkab Lebong sudah merekrutmen PPPK dan PNS. 

Namun, karena saat ini ada kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, bahwa THLT yang belum lolos seleksi dapat kembali bekerja, maka akan ada pertimbangan bijakan yang akan dibuat. 

“Sehubungan dengan perubahan pengangkatan tersebut yang diumumkan oleh BKN, kami akan merevisi anggaran untuk gaji THLT ini,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan