Dewan Minta Pemkab Lebong Perhatikan Nasib THLT

Gaji Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lebong, berbuntut panjang. --

LEBONG, KORANRB.ID – Gaji Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lebong, berbuntut panjang. 

Anggota DPRD Lebong, turut menyoroti kasus ini. Dengan harapan, Pemkab Lebong dapat lebih memperhatikan nasib THLT dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima. 

"Pemkab Lebong jangan hanya fokus pada nasib PPPK yang telah lulus. Nasib THLT juga perlu diperhatikan,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin.

Gunadi mendesak Pemkab Lebong, untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar bisa memastikan apakah pembayaran Gaji THLT bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sholat Idul Fitri Terpisah, Ini Lokasinya

Agar, kedepannya tidak menjadi temuan saat audit BPK di tahun berikutnya. 

“Pemkab harus berusaha semaksimal mungkin untuk membayar gaji mereka (THLT, red),” tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah tiga Bulan belum menerima gaji.

Gaji yang belum diterima THLT, terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2025. 

Ini diungkap salah seorang THLT dilingkungan Pemkab Lebong kepada RB, Kamis, 27 Maret 2025, yang minta namanya disamarkan.

BACA JUGA:Pemudik Ngantuk, Mobil Hantam Pembatas Jalan di Bengkulu Utara

“Minta tolong sampaikan ke Sekda, gaji kami tiga Bulan belum dibayar,” katanya.

Bahkan, sampai saat ini THLT belum mendapat kepastian kapan gaji itu akan dibayarkan. Padahal, sebentar lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia berharap, Pemkab Lebong bisa mempertimbangkan soal gaji THLT ini. Karena, ada orang-orang yang harus dihidupi dengan gaji yang tidak seberapa itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan