Polres Mukomuko Petakan Wilayah Rawan Kemacetan Selama Lebaran

SIAGA: Pos pengamanan arus mudik yang berada di Kecamatan Lubuk Pinang--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Satlantas Polres Mukomuko memetakan sejumlah titik rawan kepadatan arus balik dan libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepadatan arus lalu lintas kendaraan sudah terjadi sejak 29 Maret, diprediksi puncaknya pada 4 April 2025. Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP. Riky Crisma Wardana S.IK melalui Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana.
Untuk titik-titik rawan akan kemacetan sudah didata. Untuk Kawasan macet dilakukan rekayasa lalu lintas. “Potensi kerawanan macet mudik dan saat libur lebaran kami petakan,’’ katanya.
Kasat menjelaskan, sama dengan tahun 2024 lalu, kemacetan yang terjadi saat puncak arus mudik dan libur lebaran terjadi di lokasi-lokasi pasar tumpah, dalam kota, dan juga di pintu-pintu masuk menuju tempat wisata.
BACA JUGA:Kurangi Kecelakaan Selama Lebaran, Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang
Rekayasa lalu lintas menjadi solusi, seperti membuat jalan satu arah, dan meminta pedagang tidak berjualan di badan jalan.
Selain itu juga pemudik juga diharapkan dapat melaksanakan mudik dengan tertib agar arus lalu lintas berjalan dengan lancar.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung terciptanya lalu lintas mudik dan libur lebaran yang aman dan lancer, begitupun saat kembali (arus balik) nanti. Sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polres Mukomuko," ujarnya.
Kasat menambahkan, dengan adanya pos pengamanan dan pelayanan (Pospamyan). Petugas dapat langsung memantau dan mengatur arus lalu lintas di sekitar objek wisata, agar tidak terjadi kemacetan.
BACA JUGA:Peduli Kesejahteraan Warga Panti, Gubernur Helmi Bakal Perbaiki Fasilitas Tresna Werda
BACA JUGA:Bupati Arie Ingatkan PKS Tak Batasi Pembelian TBS Sawit Libur Idul Fitri
Selain itu Kasat juga mengimbau penggunakan Jalinbar wilayah Kabupaten Mukomuko jangan sungkan untuk mampir baik sekedar beristrirahat ataupun memeriksakan kesehatan dan kendaraan.
Mengendarai kendaraan dalam keadaan lelah ataupun mengantuk akan membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.