Randis Berada di Luar Kabupaten, Kabid Aset Akan Dipanggil Bupati Lebong

MANGKRAK: Randis mangkrak yang berada di belakang kantor BKD Lebong.-foto: fiki/koranrb.id-

LEBONG – Informasinya, ada kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Lebong saat ini berada di luar Kabupaten Lebong. Randis tersebut berada di Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan Yogyakarta. 

Informasi diterima, randis yang berada di Lubuklinggau merupakan mobil Toyota Rush warna putih, BD 9077 HY.

Data terhimpun, mobil itu saat ini berada di salah satu bengkel yang ada di Lubuklinggau. Mobil berada di bengkel karena sempat mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu.

Sampai saat ini, mobil tersebut belum ditebus sehingga belum bisa diambil dari bengkel.

BACA JUGA:2 Jam Usai Kejadian, Pelaku Pembunuhan Berdarah di Terminal Kepahiang Diringkus, Begini Kronologis Lengkapnya

BACA JUGA:Kucurkan Rp20 Miliar Program Berobat Gratis

Menanggapi persoalan ini, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH memastikan dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk memastikan status randis tersebut.

“Akan kita panggil Kabid Aset, untuk memperjelas persoalan itu,” kata Azhari.

Selain akan melakukan penertiban randis, Azhari memastikan akan melakukan penertiban seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Lebong. 

Penertiban aset juga akan dilakukan terhadap seluruh rumah dinas pejabat di lingkungan Pemkab Lebong. 

“Akan kita inventarsir semua, untuk memastikan keberadaannya,” ucapnya. 

BACA JUGA:Fokus Pulihkan KN Rp4,48 Miliar Tipikor RSUD Mukomuko, Kejari Mukomuko Ajukan Kasasi Putusan 7 Terdakwa

BACA JUGA:Masyarakat Merasa Terbantu Adanya Pasar Murah di Kebun Tebeng

Jika pun ada pejabat yang masih ingin memegang aset milik daerah, disarankan untuk menyampaikan usulan pinjam pakai aset ke Pemkab Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan