Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur: Fokus Bukti, Target Semua Bertanggung Jawab Tersangka

Kantor Kejari Kaur --Rusman Aprizal/RB

Ada beberapa nama yang memang diyakini bertanggungjawab penuh atas perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sampai dengan miliaran rupiah.

Bobbi juga memastikan, bahwa pihak yang bertanggungjawab atas perbuatan ini lebih dari satu orang.

"Yang bertanggungjawab atas atas kegiatan perjalan dinas Setwan Kaur dipastikan lebih dari 1 orang," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur  Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menanggapi kasus ini mengatakan Pemkab Kaur pada dasarnya menyerahkan semua kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kaur untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Setwan Kaur. Apabila memang terbukti, maka oknum tersebut berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," sampainya.

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan