Terdakwa Tipikor Puskeswan Benteng Berbelit-belit Berikan Keterangan, Hari Ini Pemeriksaan Dilanjutkan

BERSIAP: Nampak para terdakwa Tipikor Puskeswan Benteng bersiap memakai rompi oren usai persidangan. WEST JER TOURINDO/RB--

“Yang Mulia saya pernah berikan uang kepada Endang Rp20 juta, sebelumnya Endang meminta pada saya uang Rp40 juta namun saya tidak ada, itulah kenapa saya kasih dia uang segitu katanya nanti saya bisa jadi salah satu CV yang membangun proyek Puskeswan,” ungkap Kurniasih.

Setelah keterangan tersebut diungkapkan terdakwa Endang menyangkal, melihat suasana siang yang sudah kacau hingga terdakwa dianggap berbelit-belit maka Paisol menunda persidangan.

Di luar persidangan, JPU Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, SH, MH mengatakan apa yang disampaikan terdakwa memperkuat dakwaan.

Kalau untuk penelusuran uang dari kerugian negara (KN) kemana bukan wewenang JPU karena JPU menerima berkas dari pihak penyidik Polda Bengkulu.

“Kalau melihat keterangan terdakwa selama sidang ini berjalan, maka apa yang sampaikan itu memperkuat dakwaan kami. Kalau masalah penelusuran saksi lanjutan untuk diperiksa akan kami rembukan dulu, sebab perkara ini masuk ke kami dari penyidik Polda Bengkulu,” tutup Arif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan