Warga Seluma Diringkus Polsek Selebar, Diduga Aniaya Pacar

BORGOL: Tersangka penganiayaan warga Kabupaten seluma usai diringkus Polsek Selebar. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - AK (35) warga Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacar sendiri.
AK diduga melakukan penganiayaan terhadap teman pacarnya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh hingga lebam.
Pacar yang menjadi korban adalah MM (26) warga Bengkulu yang juga adalah pelapor.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, SH, MH.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Klien Nikmati Korupsi Tukin Prajurit Tidak Lebih Rp2 Miliar
"Iya benar, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Leo menangkap pelaku penganiayaan berinisial AK," ungkap Kapolsek.
Penangkapan berawal pada 24 Maret 2025, tim opsnal mendapatkan informasi AK sudah kembali ke Kecamatan Sukaraja.
Informasi terebut kemudian ditindaklanjuti, tim opsnal bergerak melakukan penangkapan.
Akhirnya pelaku AK ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Polsek Selebar untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.
Kasus ini diawali dengan Polsek Selebar menerima laporan penganiayaan pada 9 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Peduli Kesejahteraan Warga Panti, Gubernur Helmi Bakal Perbaiki Fasilitas Tresna Werda
BACA JUGA:FKW KAHMI Bengkulu Resmi Dilantik, Helmi: Jaga Idealisme dan Kawal Kebijakan