Baru 50 Desa di Kabupaten Kaur Ajukan Pencairan DD Tahap I

BERLANGSUNG: Proses pengajuan pencairan DD di Dinas PMD Kabupaten Kaur.--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

BINTUHAN,KORANRB.ID - Kendati pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I sudah bisa dilakukan, namun sampai dengan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur mencatat baru 50 desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan DD dan sudah diberikan rekomendasi untuk pengajuan.

Sedangkan untuk 140 desa lainnya, sampai dengan saat ini belum juga melakukan pengajuan pencairan DD.

Padahal sebelum lebaran paling lambat pengajuan pencairan DD hanya bisa dilakukan sampai dengan tanggal 26 Maret mendatang karena itu.

Merupakan hari terakhir masuk kantor sebelum libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan S.Sos, mengatakan pencairan DD di tahun 2025 ini akan dilakukan secara dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen.

BACA JUGA: Hasil Penelusuran Aset Mantan Kepsek dan Bendahara SMPN 17, Terpidana Korupsi BOS Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Posko Pengaduan THR Dibuka Serentak Besok

Sama seperti sebelumnya, syarat utama pengajuan pencairan adalah bukti lunas pembayaran pajak DD tahun 2024 serta kelengkapan administrasi lainnya. "Untuk saat ini, tercatat baru 40 desa yang melakukan pengajuan pencairan DD. Sama seperti tahun sebelumnya pencairan akan dilakukan dua tahap 60 persen dan 40 persen," ungkap Sislan.

Bagi desa yang belum melakukan pengajuan pencairan DD, Sislan mengimbau agar segera melakukan pengajuan pencairan kalau bisa sebelum libur lebaran. Sehingga kegiatan desa yang sebelumnya telah di rencanakan bisa secepatnya dapat dilaksanakan, mengingat saat ini sudah masuk bulan Maret dan belum ada satupun desa yang melaksanakan kegiatan lantaran DD belum di cairkan.

"Silakan masukan pengajuan, jangan lupa berkas pengajuan harus di lengkapi," sampainya. Ditambahkannya, dalam realisasi kegiatan DD setiap desa harus mematuhi Perbup yang sebelumnya telah disebarkan lewat Pdf ke masing-masing desa.  

Salah satunya adalah sesuai dengan instruksi presiden, untuk mendukung asta cita ketahanan pangan, serta bantuan BLT untuk masyarakat setempat.

BACA JUGA:Reses, Rizkan Terima Keluhan Warga Soal LPG 3 Kg Langka

BACA JUGA:Teguran Tertulis untuk Tambak Udang Tunggu Keputusan Bupati Kaur

"Realisasi DD nanti tetap akan dilakukan pengawasan, karena ada beberapa kegiatan di desa yang harus berpedoman pada Perbup tersebut," imbuh Sislan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan